Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan imbauan resmi terkait syarat perjalanan mudik Idul Fitri atau Lebaran 2022 mendatang.
Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas membocorkan beberapa poin yang akan termuat dalam imbauan tersebut. Pertama, bagi masyarakat yang mau pulang kampung/ mudik lebaran wajib sudah vaksin dosis satu dan dua. Bahkan kalau perlu, katanya, sampai vaksin booster.
Kedua, setelah masa cuti bersama dan hari libur, pegawai negeri sipil (PNS) wajib segera masuk kantor. Kata dia, ihwal itu dilakukan agar supaya tidak ada lagi yang betah dengan hari liburnya di rumah hingga melalaikan tugas.
“Jadi jangan ada lagi yang penambahan hari libur karena pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan cukup lama untuk liburannya,”ujarnya di Kendari, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga
Baca Juga :Viral, Murid SD di Konawe Dikeluarkan Dari Kelas Gara-gara Belum Divaksin
Lukman mengklaim bahwa situasi pandemi saat ini sudah berangsur membaik. Pasalnya, rata- rata di kabupaten/ kota se-Sultra angka kasus pasien covid sudah menurun secara drastis.
“Penderita covid -19 sudah zero baik yang dirawat di RSUD Bahteramas sudah kosong, RS Korem Kendari kosong begitupun dengan RS Bhayangkara Kendari ,”ungkapnya.
Kata dia, rata - rata di sejumlah wilayah...