Berita Kendari Hari IniMetro KendariNewsPemprov SultraSerba-serbi

Wagub Sultra: ASN Dilarang Keras Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Ini Sanksinya

×

Wagub Sultra: ASN Dilarang Keras Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Ini Sanksinya

Sebarkan artikel ini
Mudik Lebaran
Wagub Sultra, Lukman Abunawas (Dok. metrokendari.id)

Diarahkan mudik lebih awal ini untuk menghindari membludaknya penumpang baik di kapal maupun daratan.

Baca Juga :Lebaran Idul Fitri 2023 Tanggal Berapa? Simak Penjelasannya

“Kami sudah himbau mulai sekarang sudah bisa mudik, 10 hari sebelum lebaran. Apalagi untuk ASN mulai 19 April sudah libur, nanti mulai kerja tanggal 27 April,” imbuhnya.

“Jadi kepada masyarakat kami himbau mulai sekarang sudah mudik, jangan nanti 2 atau 3 hari sebelum lebaran. Mungkin kita tidak bisa tahan, tapi mudik lebih awal ada keluarga yang sudah menunggu,” pungkasnya.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!