METROKENDARI.ID – Pria berinisial Y, tega memperkosa seorang wanita berinisial YN yang tidak lain istri dari rekannya sendiri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Y diketahui memperkosa istri rekannya sendiri dalam kondisi mabuk usai menegak minuman keras (miras). Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman saat dikonfirmasi awak media.
“Benar, pelaku memerkosa istri rekannya pada , Kamis (19/1/2023),” ujarnya, Jumat (28/1/2023).
Faturrahman menuturkan, peristiwa itu bermula saat YN (korban) bersama suaminya sedang duduk di rumahnya sambil memainkan handphonenya.
Pelaku datang mengajak rekannya itu untuk ke luar, namun dilarang oleh korban. Suami korban dilarang keluar karena pelaku dalam kondisi mabuk.
Namun suami korban terpaksa mengikuti ajakan pelaku. Ketika keduanya telah pergi, YN tinggal seorang diri di rumahnya. Ia berencana tidur sembari menunggu suaminya pulang.
Baca Juga
Baca Juga :Miris, Seorang Gadis ABG di Butur Diperkosa Bergilir Tiga Rekannya
Tidak lama kemudian, YN mendengar ada yang mengetuk pintu. Ia segera bergegas membuka pintu tersebut, ternyata orang yang datang bukan suaminya, melainkan pelaku.
Saat itu, YN sempat menanyakan suaminya kepada pelaku, tetapi Y langsung masuk ke dalam rumah, menutup pintu dan membawa YN ke dalam salah satu kamar.
Selanjutnya, pelaku membuka pakaiannya dan langsung mendorong YN di atas ranjang.
Ketika YN terbaring di atas ranjang, Y membuka paksa pakaian YN dan meraba-raba bagian tubuh sensitifnya. Bahkan, pelaku langsung menggauli korban dan berhubungan layaknya pasangan suami istri (pasutri).
“Korban ini mengaku sempat memberontak dan melakukan perlawanan tetapi karena tidak berdaya, dia hanya bisa pasrah,” kata Faturrahman.
Baca Juga : Bejat! Pria 46 Tahun di...