Viral! Seorang Pemotor di Magelang Ketiban Tiang Bendera Parpol, Ini Kata Bawaslu
Agar peristiwa serupa tidak terulang, pihaknya mengimbau pimpinan partai politik, tim kampanye dan tim sukses untuk segera memperbaiki cara pemasangan atau memindah ke tempat yang lebih aman. Habib menegaskan tiang bendera dan APK harus dipasang kuat-kuat agar tidak roboh jika ada angin kencang dan hujan deras.
“Sesuai ketentuan PKPU nomor 3 tahun 2022, sekarang adalah masa kampanye. Ini adalah momen partai politik dan tim kampanye melakukan kampanye. Kampanye itu esensinya melakukan edukasi politik kepada masyarakat dan meraih simpati publik, maka silakan berkampanye yang simpatik dan edukatif,” pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan