Viral! Gelandangan Ini Curi iPhone Sampai Dapat Rp 4,6 Milyar
METROKENDARI.COM – Seorang gelandangan berhasil mencuri banyak iPhone hingga meraup keuntungan USD 300.000 atau Rp 4,6 miliar. Berkat aksi kriminalnya, dia ditangkap di Minnesota tahun lalu.
Dia adalah Aaron Johnson (26) yang merupakan salah satu penjahat dari komplotan pencuri iPhone. Johnson dijatuhi hukuman 94 bulan (hampir 8 tahun) atas kejahatannya.
Sudah tobat, Johnson pun membeberkan modus yang dia gunakan untuk mendapatkan uang sebanyak itu. Menurut pengakuannya, dia biasanya akan melancarkan aksinya di bar atau klub dan menargetkan orang yang sedang mabuk. Korbannya kebanyakan adalah mahasiswa.
Untuk langkah awal, Johnson bakal menawarkan obat-obatan kepada korbannya atau berpura-pura menjadi seorang rapper. Kemudian, dia berpura-pura meminta izin menambahkan mereka ke platform seperti Snapchat, padahal pada saat itulah aksinya dimulai.
Tinggalkan Balasan