metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Usai pisah dengan Suami, IRT di Kendari Nekat Jual sabu Demi Biayai Anaknya

Pelaku saat diamankan di Polresta Kendari, Rabu (7/3/2023) dok.metrokendari.id

“Sudah 3 kali terima sabu-sabu dengan upah Rp 80 ribu dan sudah disebar. Untuk penerimaan yang keempat ini, belum sempat disebar sudah ditangkap,” ujarnya, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga : Mama Muda di Kendari Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Simpan Sabu di Kamar Kosnya

Hamka menambahkan, RA nekat mengedarkan sabu-sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi, ia sudah pisah dengan suaminya sekitar setahun dan harus membiayai lima orang anaknya.

“Pengakuannya RA ini lagi ada masalah dengan suaminya. Susah penuhi kebutuhan lima anaknya, makanya dia bisnis sabu-sabu,” bebernya.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Kendari. RA dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!