Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Dua Pejabat Kementerian ESDM RI Ditahan di Rutan Kejagung
5 tersangka diantaranya berinisial GA (GM PT. ANTAM Konawe Utara), GL (Pelaksana Lapangan PT LAM), OS (Dirut PT LAM), WAS (Pemilik PT LAM) dan AA (Dirut PT KKP).
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan