KriminalMetro KendariNews

Usaha Bangkrut dan Terlilit Utang, Seorang Pria di Kendari Nekat Jual Sabu

×

Usaha Bangkrut dan Terlilit Utang, Seorang Pria di Kendari Nekat Jual Sabu

Sebarkan artikel ini
narkoba polres kendari
Pelaku (kaos merah) saat diamankan di Polres Kendari, Kamis (10/6/2021) Foto. metrokendari.id

Baca Juga : Video: Penangkapan 4 Remaja Pengedar Narkoba di Kendari

Kini pelaku telah diamankan di sel tahanan Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika., ancaman pidana hukuman penjara paling singkat 6 tahun penjara,” pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!