“Korban merasa kesal dan mengancam akan memanggil abang-abangnya. Cek-cok pun tidak terhindarkan. Pelaku marah dan naik pitam merasa ditipu, kemudian menjerat leher korban dengan tali sepatu hingga meninggal dunia,” jelasnya.
Pasca kejadian itu, pelaku kemudian membuang mayat korban ke sebuah sungai yang berlokasi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada 13 April 2024.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta