Tokenisasi Aset Real Estat Pertama di Indonesia Kolaborasi D3 Labs, BTN dan Reliance Grup.
Direktur Risk Management Setiyo Wibowo mengatakan BTN mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan melalui tokenisasi aset digital. Tujuannya, agar lebih banyak investor dapat mengakses investasi properti, baik dalam negeri maupun luar negeri. “BTN menjadi pihak yang akan menyediakan aset properti yang memenuhi kriteria untuk menjadi underlying DIRE yang nantinya akan dilakukan tokenisasi, sehingga penerbit produk DIRE adalah pemilik properti yang saat ini aktif menjadi debitur BTN, yang nantinya akan dikelola RMI dan dilakukan tokenisasi D3 Labs,” ujar Setiyo.
Melihat peluang investasi ini, saat ini sebanyak 195 negara di dunia sedang menyusun peraturan yang terkait dengan tokenisasi aset dunia nyata. Adapun untuk Indonesia, ketentuan produk DIRE sudah lama terbit sejak 2017 sesuai Peraturan OJK No. 64/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Institusi yang menerbitkan DIRE akan memperoleh sejumlah manfaat, yakni pendanaan baru untuk menunjang ekspansi bisnis, insentif pajak, dan mengubah aset yang tidak likuid menjadi likuid. Sementara itu, investor yang berinvestasi pada DIRE juga akan mendapatkan sejumlah keuntungan, di antaranya yakni alternatif investasi di bidang properti yang sangat terjangkau, perlindungan terhadap inflasi, dan transparansi. Setiyo mengatakan, pengembangan Tokenisasi DIRE akan dilakukan melalui Sandbox atau uji coba bersama OJK yang dilakukan oleh RMI dan D3 Labs. “Dalam hal ini, investor akan membeli DIRE yang ditawarkan oleh RMI sebagai manajer investasi dan unit penyertaannya akan dikonversi menjadi token digital oleh D3 Labs sehingga memperluas pasar hingga ke luar negeri.”


Tinggalkan Balasan