Tipu Warga Ratusan Juta, Kadis Dukcapil Buton Utara Ditangkap Polisi
“Korban merasa tertipu, sebab janjinya akan dikembalikan pada 30 April 2021 namun sudah lewat batas tempo tidak ada niat AS mengembalikannya,” tuturnya.
Tidak hanya itu saja, korban penipuan akibat ulah AS ternyata lebih satu orang. Korban lainnya juga dialami oleh warga Butur berinisial LM.
Baca Juga : Sempat Buron, DPO Kasus Pencurian di Butur Akhirnya Diringkus Polisi
Modusnya sama, pelaku meminjam uang dan menjanjikan akan mengembalikan dengan bunga persen yang tinggi.
“Jadi ini kasusnya sama yang dialami oleh korban kedua. Jumlah uang yang dipinjam sebesar Rp170 juta dan berjanji akan dikembalikan menjadi Rp230 juta. Namun sampai batas waktu yang juga diberikan, AS tidak mkunjung mengembalikan uang tersebut kepada korban,” kata Sunarton.
Kedua korban yang keberatan dan merasa tertipu dengan Kadis itu, langsung dilaporkan ke Polres Butur pada Selasa (8/6/2021).
Tinggalkan Balasan