Tim Kopi Johny Hotman Paris Kawal Erlita Perjuangkan Hak Asuh Anak
Kendari – Tim Pengacara Kopi Johny dari Hotman Paris secara resmi memberikan pendampingan hukum terhadap Erlita untuk mengawal atas kasus hak asuh dan kematian putrinya AP (14) tahun.
Tim pengacara itu datang langsung ke Kota Kendari untuk menemui Erlita dan sekaligus menggelar jumpa pers bersama awak media.
Mereka terdiri dari 6 orang yaitu Putri Maya Rumanti, Sefti Reza, Bambang Edi Dharma, Wahyu Widiyatmiko, Jonathan WP, dan Paramita Amelia.
Pengangkatan tim Hotman Paris itu sebagai kuasa hukum resmi Erlita juga ditunjukan Dalam surat kuasa bernomor 079/SK-PDN/PP&R/IV/2021 tentang Surat Kuasa advokat pada Kantor Hukum Puri dan Partners.
Dalam konferensi persnya, berjanji akan mengawal kasus Erlita dalam mencari keadilan untuk mengungkap kasus kematian anaknya yang diduga tidak wajar.
“Kasus ini sudah sementara dalam proses dan kita tinggal menunggu hasil outopsi dari tim forensik untuk mengetahui penyebab kematian anak klien kami,” ujar Kuasa Hukum Erlita, Putri Maya Rumanti.
Tinggalkan Balasan