Ekonomi

Tiga Belas Perusahaan Indonesia Raih Penghargaan ESG Award 2024 by KEHATI

×

Tiga Belas Perusahaan Indonesia Raih Penghargaan ESG Award 2024 by KEHATI

Sebarkan artikel ini

Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI Riki Frindos memberikan sambutan pada malam penganugerahaan ESG Award 2024 by KEHATI di Jakarta (30/7). Acara ini merupakan kedua kalinya setelah yang pertama pada tahun 2023. Terdapat 13 perusahaan dari 3 kategori penghargaan yang diberikan

Jakarta – Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI)
menobatkan 13 perusahaan sebagai pemenang penghargaan Environmental, Social,
and Corporate Governance (ESG) Award 2023 By KEHATI yang diselenggarakan di
Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Acara ini
merupakan kedua kalinya setelah Yayasan KEHATI berhasil menggelar penghargaan
serupa di tahun 2023.

“ESG Award 2024 by KEHATI bertujuan untuk mengidentifikasi
dan mengapresiasi pelaku ESG investment dan keuangan berkelanjutan dalam 3
sektor, yakni, Sektor Capital Market, Sektor Impact Investment, dan Sektor Debt
and Project Financing. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian
dari stakeholders industri keuangan untuk mengadopsi prinsip ESG dalam
keputusan bisnis, serta investasi dan pendanaan, dalam rangka menuju masa depan
keuangan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI
Riki Frindos.

Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI Riki Frindos memberikan penghargaan Kategori Best Investror/Creditor pada PT Indonesia Infrastructure Finance (IFF) pada malam penganugerahaan ESG Award 2024 by KEHATI di Jakarta, 30 Juli 2024

Tiga belas (13) perusahaan itu berasal dari beberapa sektor,
mulai dari emiten, manajer investasi (fund manager), penerbit surat
utang (issuer), investor dan fasilitator, konsultan, perusahaan rintisan
(startup) dan UMKM berdampak (impact entrepreneur), modal ventura
(venture capital), sampai dengan fasilitator investasi berdampak (impact
investment
). Perusahaan-perusahaan itu dipilih berdasarkan kriteria ESG terbaik
yang mewakili sektor industrinya masing-masing. Khusus emiten, seleksi
dilaksanakan atas beberapa perusahaan terbuka yang tercatat sebagai konstituen
Indeks SRI-KEHATI, indeks saham yang diluncurkan KEHATI bersama Bursa Efek
Indonesia (BEI) sejak tahun 2009.

“Selamat untuk para pemenang ESG Award 2024 by KEHATI. Kami
berharap komitmen semua pemangku kepentingan dalam mendorong investasi
berkelanjutan dapat menciptakan Indonesia yang lebih baik. hal ini sebagaimana
tema penghargaan tahun ini, yaitu “Sustainable Investment for A Better
Indonesia,” tambah Riki.

Selain untuk memberikan apresiasi kepada para stakeholders
dalam mempromosikan investasi berbasis ESG di pasar modal Indonesia, kegiatan
ini diharapkan dapat meningkatkan awareness nilai-nilai ESG kepada para pelaku industri
keuangan khususnya pelaku pasar modal Indonesia.

Dalam award ini, KEHATI mempercayakan para juri yang
sudah memiliki kompetensi, integritas, dan ketokohan di industri ini, yakni
Dewan Pengawas Indonesia Investment Authority (INA) Darwin Cyril Noerhadi
sebagai ketua dan Riki Frindos dari KEHATI sebagai wakil ketua dan didukung lima
anggota.

Kelima anggota juri, yaitu Komisaris Independen PT. Verdhana
Sekuritas Indonesia Demetrius Ari Pitojo, Komisaris Independen PT Danareksa
(Persero) dan Komisaris PT Trimegah Asset Management Ariani Vidya Sofjan,
Co-Founder & Managing Partner Katalys Partners Rama Manusama, Director
Sustainable Finance Ernst & Young Ireland Nadia Chiarina, dan Dosen
Universitas Prasetiya Mulya yang juga praktisi pasar modal Agus Salim.

Independensi sangat dijunjung tinggi dalam proses penjurian.
Juri yang memiliki keterkaitan dengan nomine dilarang memberikan penilaian. Hasil
Sidang Pleno yang digelar pada 4 Juli 2024 akhirnya memutuskan terdapat 13
perusahaan pemenang dari tiga kategori utama tersebut. Berikut ini daftar
lengkap para pemenang yakni:

A. Sektor Capital Market

Kategori Emiten


PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk.


PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.


PT Avia
Avian Tbk.

Kategori Investor – Fund Manager

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

error: Dilarang Keras Copy Paste!