METROKENDARI.ID – Direktur PT Bumi Nikel Pratama (BNP) tidak memenuhi panggilan penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dugaan kasus ilegal mining.
Pemanggilan terhadap Direktur PT BNP, dalam agenda permintaan klarifikasi terkait aktivitas penambangan yang diduga tidak memiliki izin di kawasan hutan Blok Marombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Sebelumnya, pihak PT BNP telah menyatakan siap untuk memenuhi panggilan penyidik dan akan menunjukan dokumen sebagai bukti aktivitas penambangannya resmi.
BACA JUGA :Menambang Ilegal, Ampuh Sultra Beber Fakta Janggalnya Izin PT BNP di Marombo
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh Direktur PT BNP, Azkiran Razak saat menggelar konferensi pers pada Sabtu (16/9/2023) siang.
“Undangan klarifikasi Senin depan, kami akan datang. Seharusnya klarifikasi didepan bukan klarifikasi setelah dilakukan penahanan terhadap alat berat kami,” ujar Askiran kepada awak media.
BACA JUGA : Patroli Mining di Blok Marombo Konut, Ditreskrimsus Polda Sultra Berhasil Amankan 6 Alat Berat
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang...