Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko melalui Kasubdit IV Tipidter, Kompol Ronald Arron Maramis, membenarkan Direktur PT BNP tidak memenuhi panggilan penyidik dan meminta untuk penundaan pemeriksaan.
“Ada suratnya masuk tadi, isinya meminta untuk penundaan pemeriksaan,” kata Ronald, Senin (18/9/2023).
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta