Tersangka Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Akan Ditentukan Setelah Gelar Perkara Hari Ini
Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mencari bekas rem di lokasi kecelakaan.
“Tapi kita pastikan (olah) TKP yang kita buat berdasarkan hasil keterangan dan olah TKP betul ada bekas rem atau tidak, nanti akan kita lihat. Keterangan sementara yang kita lihat motor oleng, selip, jatuh, baru berbenturan dengan mobil,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), di Jakarta Selatan, tengah diusut. Tim ahli pun dilibatkan dalam proses penyelidikan.
“Nanti kita undang dari ahli, Gakkum, dan Propam biar tahu kita sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono saat dihubungi, Sabtu (26/11).
2 Komentar