Metro KendariNewsPeristiwa

Tersangka Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Akan Ditentukan Setelah Gelar Perkara Hari Ini

×

Tersangka Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Akan Ditentukan Setelah Gelar Perkara Hari Ini

Sebarkan artikel ini
Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Tersangka Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Akan Ditentukan Setelah Gelar Perkara Hari Ini

METROKENDARI.ID – Polisi melakukan gelar perkara untuk mengusut kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18). Setelah gelar perkara yang dilakukan hari ini, selanjutnya polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.

“Proses ini masih berlanjut. Pertama menentukan kasusnya, baru menetapkan tersangkanya,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Latif menyebut kasus tersebut sudah diproses. Dia menjelaskan mengapa proses tersebut lama karena mulanya menunggu kedua belah pihak untuk mediasi.

“Pemeriksaan itu udah lengkap dari mulai (olah) TKP, (pemeriksaan) saksi, semuanya lengkap. Nah pada saat kejadian ini, mereka kan mau mediasi katanya. Kami masih menunggu hasil mediasi itu. Ternyata sampai pelaksanaannya, mediasi ini tidak tercapai,” ucapnya.

Pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan tersebut. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mencari bekas rem di lokasi kecelakaan.

“Tapi kita pastikan (olah) TKP yang kita buat berdasarkan hasil keterangan dan olah TKP betul ada bekas rem atau tidak, nanti akan kita lihat. Keterangan sementara yang kita lihat motor oleng, selip, jatuh, baru berbenturan dengan mobil,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), di Jakarta Selatan, tengah diusut. Tim ahli pun dilibatkan dalam proses penyelidikan.

“Nanti kita undang dari ahli, Gakkum, dan Propam biar tahu kita sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono saat dihubungi, Sabtu (26/11).

error: Dilarang Keras Copy Paste!