Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminalMetro KendariNarkoba

Terlilit Utang Bank, Seorang Wanita di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

×

Terlilit Utang Bank, Seorang Wanita di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka (kiri) dan seorang penyidiknya menunjukan barang bukti sabu milik pelaku, Selasa (21/6/2022) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

Kini ER telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, lanjut Hamka, tim Sat Res Narkoba Polresta Kendari juga tengah melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya.

“ER dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidan narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” tegas Hamka.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!