metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Terlilit Utang Bank, Seorang Wanita di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

Redaksi Redaksi
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka (kiri) dan seorang penyidiknya menunjukan barang bukti sabu milik pelaku, Selasa (21/6/2022) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

Dihadapan Polisi, ER mengaku nekat jadi kurir dan pengedar sabu karena untuk membayar utang di salah satu Bank di Kota Kendari.

“Ada tanggung jawab yang harus saya selesaikan di Bank,” ungkap ER.

Baca Juga: Bawa 2,5 Kg Sabu, Tiga Pria Ditangkap di Sebuah Hotel di Poasia

Kini ER telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, lanjut Hamka, tim Sat Res Narkoba Polresta Kendari juga tengah melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya.

“ER dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidan narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” tegas Hamka.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!