metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Terlilit Utang Bank, Seorang Wanita di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

Redaksi Redaksi
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka (kiri) dan seorang penyidiknya menunjukan barang bukti sabu milik pelaku, Selasa (21/6/2022) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

Kendari – ER (49) tahun, seorang wanita yang sehari-hari sebagai pedagang asongan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi karena kasus narkoba.

Wanita itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari pada Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 18.45 Wita.

“Pelaku ditangkap di kontrakannya di Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Dari penangkapan itu anggota berhasil mengamankam barang bukti sabu sebanyak 22 paket dengan berat keseluruhan 9,28 gram,” ujar Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka kepada awak media, Selasa (21/6/2022).

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku kurir dan pengedar sabu karena diupah oleh seseorang yang menyuruhnya.

“Wanita ini ditugaskan oleh seseorang yang mengupahnya untuk mengantar paket sabu dengan cara sistem tempel,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!