metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Terkait Kasus Transaksi Ganja Via Instagram, Polisi Telah Menangkap 4 Orang

Terkait Kasus Transaksi Ganja Via Instagram, Polisi Telah Menangkap 4 Orang

Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan menangkap HMD di kediamannya di wilayah Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Didapatkan barang bukti berupa ganja seberat 805 gram.

Di waktu yang sama, penyidik juga mengamankan TMR (20) di Cisoka, Tangerang, dengan barang bukti 844,49 gram ganja dan MA (25) di Legok, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti 88,4 gram ganja.

Zain belum merinci hubungan 4 pelaku dalam kasus tersebut. Sementara polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.

Polisi Koordinasi ke KPI soal Kabar Keterlibatan Anggota KPI

Sementara itu, Zain mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus yang diduga melibatkan anggota KPI ini.

“Terkait adanya informasi dugaan oknum anggota KPI yang terlibat, kami saat ini sedang koordinasi dengan pihak KPI untuk memastikannya,” kata Zain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!