metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Terkait Kasus Transaksi Ganja Via Instagram, Polisi Telah Menangkap 4 Orang

Terkait Kasus Transaksi Ganja Via Instagram, Polisi Telah Menangkap 4 Orang

METROKENDARI.ID Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap empat orang terkait peredaran ganja melalui Instagram. Dari keempat tersangka ini disita 2,7 kilogram ganja.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut awalnya terungkap dari adanya informasi transaksi ganja melalui Instagram dikirim ke Ciledug Indah, Karang Tengah, Kota Tangerang.

Paket tersebut dikirimkan pada Senin 8 Mei lalu. Saat itu pihak kepolisian berhasil menangkap ER (17) yang kedapatan menerima paket berisikan ganja seberat Rp 2,7 kilogram.

“Sesaat setelah menerima paket yang berisi 3 bungkus plastik hitam lakban cokelat yang berisi 2.725 gram (2,7 kg) diduga narkoba jenis ganja,” ujarnya.

Kepada penyidik, ER mengaku mendapatkan barang tersebut dari pamannya berinisial HMD (24). ER berdalih paket tersebut berisi spare part motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!