metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Terdesak Modal Biaya Nikah, Pemuda di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu

Redaksi Redaksi
Pelaku diamankan di Polresta Kendari, Selasa (26/7/2022) foto. Polresta Kendari

Kini AR telah diamankan di sel tahanan Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya usai ditangkap Polisi.

“Pelaku dijerat pasal 112 dan 114 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 6 tahun,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!