Terbongkar! Masjid Al Alam Kendari Jadi Tempat Transaksi Suap Izin Alfamidi
Kuasa Hukum Eks Walikota Kendari Bantah Terima Uang Rp 500 Juta
Kuasa hukum Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, M Ridwansyah Zainal, membantah kliennya meminta sejumlah uang dan saham kepada PT MUI untuk proses pengurusan izin.
Dia mengatakan Sulkarnain tidak pernah meminta atau menerima aliran dana dari pengurusan izin PT MUI.
“Jadi yang saya bisa pastikan itu. Tidak ada perintah, tidak ada aliran dana kepada Pak Sul (Sulkarnain Kadir),” kata Ridwansyah ditemui awak media di Kejati Sultra, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, proses pengurusan perizinan gerai Anoa Mart di Kota Kendari melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kendari sesuai prosedur yang berlaku.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan