Terbongkar! Masjid Al Alam Kendari Jadi Tempat Transaksi Suap Izin Alfamidi
BACA JUGA : Eks Wali Kota Kendari Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini di Kejati Sultra
Hanya dari keterangan Fandi Setiawan, bahwa ia tidak mengetahui uang yang diserahkan senilai Rp500 juta itu tidak untuk kepentingan apa. Namun yang jelas, informasi yang diperoleh dari Husen, penyerahan uang Rp500 juta tersebut atas arahan terdakwa Syarif Maulana.
Namun sepengetahuan dia, waktu pertemuan membahas perizinan PT Midi di Rujab Wali Kota Kendari pada 25 Maret 2021, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menunjuk terdakwa Syarif Maulana untuk memfasilitasi masalah perizinan Alfamidi.
“Kalau untuk mencocok-cocokan dengan pemikiran awam saya jangan sampai uang ini uang suap. Karena kalau konteksnya ilegal makanya itu yang buat saya takut, karena kaitannya dengan Samuri ke pak Syarif Maulana dan ke Pak Wali Kota,” ucap Fandi di hadapan majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Baruga Kendari.
Tinggalkan Balasan