Terbongkar! Masjid Al Alam Kendari Jadi Tempat Transaksi Suap Izin Alfamidi
“Pak Husen bilang, tunggu saya mau menarik dulu. Pas keluar, saya melihat Pak Husen ini membawa kantong kresek, saya tidak lihat langsung, tapi menurut pak Husen itu uang senilai Rp500 juta,” tuturnya.
Menurut dia, setelah ia menanyakan uang tersebut untuk dibawa kemana kepada Husen dan sinkron juga seperti yang diinstruksikan General Manager Licence PT Midi, Agus Toto Ganeffian bahwa uang itu akan diserahkan ke terdakwa Syarif Maulana.
Fandi Setiawan melanjutkan, dari Bank Mandiri kemudian mereka bergegas menuju Masjid Al-Alam Kendari untuk menemui orang terdekat terdakwa Syarif Maulana. Kebetulan yang menerima uang bukan terdakwa Syarif Maulana langsung, tetapi orang suruannya atas nama Samuri.
“Petermuannya di Masjid Al-Alam. Jadi posisi saat itu, saya beriringan masuk ke Masjid Al-Alam bersama pak Husen, kami parkir mobil ditempat berbeda, karena terus terang saya takut dengan proses itu, makanya saya jaga jarak dengan pak Husen. Dari jauh memang saya melihat Pak Husen menyerahkan uang yang dia bawah dari Bank Mandiri ke Pak Samuri,” katanya.
Tinggalkan Balasan