metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Terbongkar! Masjid Al Alam Kendari Jadi Tempat Transaksi Suap Izin Alfamidi

Ilustrasi Suap

Fandi Setiawan melanjutkan, dari Bank Mandiri kemudian mereka bergegas menuju Masjid Al-Alam Kendari untuk menemui orang terdekat terdakwa Syarif Maulana. Kebetulan yang menerima uang bukan terdakwa Syarif Maulana langsung, tetapi orang suruannya atas nama Samuri.

“Petermuannya di Masjid Al-Alam. Jadi posisi saat itu, saya beriringan masuk ke Masjid Al-Alam bersama pak Husen, kami parkir mobil ditempat berbeda, karena terus terang saya takut dengan proses itu, makanya saya jaga jarak dengan pak Husen. Dari jauh memang saya melihat Pak Husen menyerahkan uang yang dia bawah dari Bank Mandiri ke Pak Samuri,” katanya.

BACA JUGA : Eks Wali Kota Kendari Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Ini di Kejati Sultra

Hanya dari keterangan Fandi Setiawan, bahwa ia tidak mengetahui uang yang diserahkan senilai Rp500 juta itu tidak untuk kepentingan apa. Namun yang jelas, informasi yang diperoleh dari Husen, penyerahan uang Rp500 juta tersebut atas arahan terdakwa Syarif Maulana.

Namun sepengetahuan dia, waktu pertemuan membahas perizinan PT Midi di Rujab Wali Kota Kendari pada 25 Maret 2021, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menunjuk terdakwa Syarif Maulana untuk memfasilitasi masalah perizinan Alfamidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!