Terbongkar! Masjid Al Alam Kendari Jadi Tempat Transaksi Suap Izin Alfamidi
BACA JUGA : Kejati Sultra Bidik Calon Tersangka Baru Kasus Suap Izin Alfamidi di Kendari
Dia menyebut proses pengurusan izin PT Midi baik pendirian gerai Alfamidi, Kantor Cabang PT Midi, maupun gudang PT Midi di Kota Kendari diserahkan sepenuhnya ke pihak ketiga atau vendor.
Saat itu nama vendor yang mengurusi masalah perizinan PT Midi di Kota Kendari, bernama Husen. Fandi Setiawan ditugaskan hanya untuk memonitoring dan menyiapkan kebutuhan yang diperlukan vendor terkait perizinan PT Midi.
Dalam perjalanannya, Fandi Setiawan diperintahkan oleh General Manager Licence PT Midi, Agus Toto Ganeffian untuk memastikan kewajiban dari pihak ketiga yang tengah mengurus perizinan PT Midi.
Disamping itu, Agus Toto Ganeffian juga meminta Fandi Setiawan untuk menemui Husein di Bank Mandiri. Menerima info tersebut, menuju ke Bank Mandiri dan menunggu Husen yang sedang menarik uang.
Tinggalkan Balasan