METROKENDARI.COM – Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Garda Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA SULTRA), berunjuk rasa di kantor Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra, Senin (1/4/2024).
Pada unjuk rasa itu, massa mempertanyakan pengerjaan proyek pembangunan Tugu Pahlawan Nasional Himayatudin Muhammad Said yang mangkrak.
Kordinator Lapangan GMA Sultra, Hasramadan mengatakan ada beberapa hal yang perlu di pertanyakan kepada Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi Dan Tata Ruang, terutama utamanya ialah kendala seperti apa yang mengakibatkan proyek dengan jumlah anggaran besar itu mangkrak hingga setahun lamanya.
“Tentu hal yang perlu dipertanyakan ialah mengapa sampai dengan hari ini proyek tersebut tidak berjalan sesuai dengan mekanisme dan tidak sesuai yang diharapkan,” ujarnya.
Baca Juga :BPS Catat Inflasi Masih Terjadi di Sulawesi Tenggara, Kota Kendari Posisi Ke Dua
Baca Juga
Dia mendesak Dinas CKBKTR untuk bertanggung jawab atas dugaan keterlambatan penyelesaian pekerjaan pembangunan Tugu Pahlawan Nasional Himayatudin Muhammad Said Kota Kendari.
“Mendesak PJ Gubernur untuk mencopot Kepala Dinas CKBKTR karena kurang cermat dalam menentukan paket pekerjaan yang dinilai gagal dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Selain itu, Hasramadan menyebut persoalan tersebut tentunya harus mendapatkan perhatian khusus oleh pimpinan birokrasi.
“PJ Gubernur Sultra harusnya segera merespon terkait persoalan ini karena dinilai berpotensi dapat merugikan negara dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Saya tegaskan sekali lagi bahwa kami akan terus mengawal persoalan ini tuntas, kalaupun harus menempuh jalur hukum itu sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra belum memberikan pernyataan dan klarifikasi secara resmi terkait tuntutan aksi unjuk rasa tersebut.
Proyek Patung Pahlawan Telan Anggaran Rp 1,8 Miliar...