Tegas! Polisi Tangkap Preman Modus Tukang Parkir liar di Kendari
Tindakan tegas pun langsung dilakukan oleh personel Satgas dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti, yakni dua bilah badik dan sejumlah uang pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000. Para tersangka kemudian dibawa ke Mako Polda Sultra untuk diproses lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sultra dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat dalam pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025 dan memastikan keamanan lingkungan, khususnya di area publik yang rawan gangguan.


2 Komentar