Selain itu, Didik juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk mengikuti aturan PPKM Mikro yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga :Gubernur Sultra Intruksikan Seluruh Kepala Daerah Terapkan PPKM Mikro Hingga ke Desa
Baca Juga
“Untuk warga Kota Kendari, mari kita membantu pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Begitu juga para pelaku usaha THM, sudah kita berikan sosialisasi, untuk sementara jam operasionallnya dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Kendari,” jelas Didik.