Tegakan PPKM Mikro, TNI-Polri dan Gugus Tugas Covid-19 Patroli THM di Kendari
Kendari – Aparat gabungan Polres Kendari bersama TNI dan Gugus Kota Kendari, menggelar patroli di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), pada Jumat (9/7/2021) malam.
Kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan THM yang berada di Kota Kendari, telah mematuhi jam operasional sesuai aturan PPKM Mikro.
Satu-persatu THM yang ada di Kota Kendari, didatangi oleh petugas gabungan guna memastikan penerapan PPKM Mikro.
Seperti salah satunya di yang didatangi yaitu Cafe Barcode. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan cafe tersebut telah tutup dan memenuhi aturan PPKM.
“Kemarin malam kita dari Polres Kendari, TNI dan petugas Gugus Tugas melakukan patroli di beberapa THM di Kota Kendari. Temuan dilapangan, THM tersebut telah mematuhi aturan PPKM Mikro yang ditetapkan pemerintah,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto kepada metrokedari.id
Baca Juga : PPKM Mikro, Kemenag Sultra Putuskan Tiadakan Shalat Idul Adha di Zona Merah
Didik menerangkan, selain mendatangi sejumlah THM di Kota Kendari, pihaknya bersama Gugus Tugas Covid-19 juga memberikan sosialisasi dan mengajak para pemilik usaha THM untuk mematuhi aturan PPKM Mikro.
“Kita melaksanakan kebijakan pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada setiap THM tidak ada yang melanggar. Sehingga kita pastikan THM juga telah mematuhi aturan dan tidak ada yang buka diatas jam 20.00 Wita,”terangnya.
Selain itu, Didik juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha untuk mengikuti aturan PPKM Mikro yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga : Gubernur Sultra Intruksikan Seluruh Kepala Daerah Terapkan PPKM Mikro Hingga ke Desa
“Untuk warga Kota Kendari, mari kita membantu pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Begitu juga para pelaku usaha THM, sudah kita berikan sosialisasi, untuk sementara jam operasionallnya dibatasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Kendari,” jelas Didik.
Tinggalkan Balasan