BACA JUGA : PT WIN Komitmen Prioritaskan Pemberdayaan Masyarakat Lingkar Tambang Dan CSR
“Jadi apa yang di laporkan oleh pelapor saudara Midun Makati adalah mengada-ada alias tidak benar sebab KNPI Kabupaten Konawe Selatan tidak menemukan seperti apa yang di laporkan oleh saudara Midun Makati,” tegasnya.
Baca Juga
Pihaknya juga menuturkan bahwa PT WIN telah melaksanakan rekomendasi Pemda Konsel.
“Perusahan jugA telah melaksanakan rekomendasi Bupati Konawe Selatan, dan PT WIN selalu berkomitmen menaati dan mematuhi regulasi yang berlaku,” tutupnya.*