Tambang Pasir Ilegal PT NET di Kecamatan Nambo Akhirnya Disegel
Penyegelan terhadap PT NET dilakukan juga berdasarkan desakan masyarakat setempat yang resah akibat aktivitas penambangan pasir secara ilegal oleh perusahaan tersebut.
“Kami juga sudah beberapa kali didatangi masyarakat pendemo, sehingga atas perintah Korsupgah KPK, usaha tersebut kami tutup. Selain itu, pagi ini, kami langsung berkoordinasi bersama pihak syahbandar untuk meminta data terkait jumlah pengapalan hasil pengolahan MBLB yang dimulai tahun 2018. Data tersebut akan digunakan untuk perhitungan pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku, selama pemuatan MBLB yang diketahui tujuan Morosi dan Morowali,” tegasnya.
Baca Juga : Demo Kasus Dugaan Ilegal Mining PT WIL Nyaris Ricuh di Kejati Sultra
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan