KriminalMetro KendariNewsTambang

Tambang Pasir Ilegal PT NET di Kecamatan Nambo Akhirnya Disegel

×

Tambang Pasir Ilegal PT NET di Kecamatan Nambo Akhirnya Disegel

Sebarkan artikel ini
Tambang Pasir Ilegal PT NET
Tambang Pasir Ilegal PT NET disegel oleh Pemkot Kendari, pada Selasa (13/7/2021) Dok. KendariKota.go.id

Kendari – Sebuah perusahaan tambang galian C jenis pasir milik PT NET yang berlokasi di Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), disegel.

Perusahaan itu disegel karena karena tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah dan melanggar aturan tata ruang Kota.

“Atas arahan Korsupgah KPK maka pagi ini kami Pemkot Kendari bersama Polres Kendari langsung turun ke lapangan melihat bahwa pengolahan MBLB di sana masih berjalan terus. Sehingga kami harus menutup pengolahan tersebut dan memasang garis polisi,” ujar Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar, pada Selasa (13/7/2021).

Nahwa Umar menerangkan, sebelumnya Pemkot Kendari pernah memberikan peringatan dan teguran terhadap PT NET untuk menghentikan aktivitasnya.

Baca Juga :PB HMI Dorong Pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal

“Namun karena surat teguran itu tidak dilaksanakan, sehingga kami langsung bertindak untuk langsung melakukan penindakan berupa penyegelan,” jelasnya.

Penyegelan terhadap PT NET dilakukan juga berdasarkan desakan masyarakat setempat yang resah akibat aktivitas penambangan pasir secara ilegal oleh perusahaan tersebut.

“Kami juga sudah beberapa kali didatangi masyarakat pendemo, sehingga atas perintah Korsupgah KPK, usaha tersebut kami tutup. Selain itu, pagi ini, kami langsung berkoordinasi bersama pihak syahbandar untuk meminta data terkait jumlah pengapalan hasil pengolahan MBLB yang dimulai tahun 2018. Data tersebut akan digunakan untuk perhitungan pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan hukum perundang-undangan yang berlaku, selama pemuatan MBLB yang diketahui tujuan Morosi dan Morowali,” tegasnya.

Baca Juga : Demo Kasus Dugaan Ilegal Mining PT WIL Nyaris Ricuh di Kejati Sultra

error: Dilarang Keras Copy Paste!