Takut Dimarahi Istri Uang Habis Pakai Judol, Pria di Kendari Lapor Polisi Ngaku di Jambret
METROKENDARI.COM – Seorang pria berinisial ME (26) tahun, warga Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat membuat laporan palsu di kantor Polisi dengan mengaku menjadi korban jambret.
Bukan tanpa alasan, ME sengaja membuat laporan palsu di kantor Polisi usai uang hasil jualannya di pasar dihabiskan bermain Judi Online (Judol) Slot.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Wellywanto mengatakan awalnya ME datang ke SPKT Polresta Kendari membuat laporan pada 22 Maret 2026 lalu.
Dalam isi laporannya, ME mengaku baru saja dijambret di Jalan Kampung Baru, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Buser 77 kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan lakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat proses penyelidikan terdapat kejanggalan. Bermula dari saat menginterogasi ME. Keterangannya berubah-ubah. Pada akhirnya dia mengakui telah berbohong, tidak benar dibegal,” ujarnya kepada metrokendari.com, Senin (23/3/2026).
Welly menambahkan, ME sengaja membuat laporan palsu karena takut dimarahi istri. Usai uang jualan di pasar Sebesar Rp 3 juta habis dipakai Judol Slot.


Tinggalkan Balasan