metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 28 Desember 2024

Tak Penuhi Panggilan RDP Soal Ilegal Mining, DPRD Sultra Kecam CV. Tanggobu Jaya

Cuplikan gambar kawasan penambangan CV Tanggobu Jaya dipaparkan saat RDP di DPRD Sultra, Selasa (27/7/2021) Foto. Ist

Ia Juga menekankan penyelamatan Kawasan Hutan dari Eksploitasi Hutan yang dilakukan CV. Tanggobu Jaya, maka Rekomendasi pencabutan IUP harus dikeluarkan pemerintah dan meminta pihak perusahaan bertanggung jawab Atas kerugian negara yang ditimbulkan selama ini

“Pemerintah harus segera menyelamatkan Kawasan Hutan tersebut dari Eksploitasi yang dilakukan CV. Tanggobu Jaya, segera cabut IUP dan meminta pihak mereka bertanggung jawab Atas kerugian negara yang ditimbulkan selama ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!