metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Tak Jera! Mantan Napi Kembali Ditangkap Polisi Kasus Narkoba di Kendari

Pelaku diamankan di Polres Kendari, Senin (20/9/2021) dok. metrokendari.id

“Tersangka dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika, ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara, maksimal seumur hidup,” jelas Alwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!