metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Spesialis Curanmor yang Kerap Resahkan Warga Kendari Akhirnya Ditangkap Polisi

Pelaku (baju merah) saat diamankan di Polres Kendari, Senin (16/8/2021) dok metrokendari.id

Kini SS telah ditetapkan jadi tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga : Waspada! Spesialis Pencuri Tabung Gas LPG Mulai Marak Beraksi di Konawe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!