Metro KendariNewsPeristiwa

Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

×

Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Bus Masuk Jurang
Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lalu yang kedua, Anthony juga kurang setuju jika driver dituduh berlaku kurang hati-hati, ceroboh, dan tidak berpikir panjang.

“Ini juga nggak, kenapa? Karena dia tahu hand rem ini udah terpasang dan memang terbukti sudah terpasang hand rem-nya. Jadi secara logikanya kita, bukan kurang berpikir panjang. Karena kejadian ini pertama kali terjadi. Jadi kita tidak punya database tentang apa yang bisa terjadi. Unsur culpa kedua ini menurut saya tidak memenuhi,” sambung Anthony.

Yang ketiga, tuduhan pelaku dapat dicela oleh karenanya pelaku harus bertanggung jawab atas akibat dari perbuatan tersebut. “Nah, dicelanya itu setelah (ada) kejadian yang pertama kali terjadi ini. Sebelumnya itu hal yang umum. Jadi menurut saya, waduh kasihan banget kalau sampai (sopir bus) ini kena ya,” bilang Anthony.

“Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, lalai itu adalah kurang hati-hati, tidak mengindahkan kewajiban pekerjaan dan lain sebagainya dan lengah. Dan saya pikir ini juga nggak. Artinya apa, berhati-hatinya sudah dilakukan sesuai dengan pengetahuan yang sebelum ada kejadian. Ini kalau mau dianalogikan kayak pandemi kemarin, semua sudah berhati-hati, ada pandemi ini suatu kejadian yang belum pernah dihadapi, dan tidak ada orang yang dihukum karena itu,” ujarnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!