Soal Pilkada di Sultra, Pengamat Politik Sebut Hanya 1 Putaran
METROKENDARI.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 27 November 2024 semakin mendekati tahap akhir.
Beragam isu pun mulai banyak beredar baik di jagat maya maupun masyarakat daerah. Salah satunya adalah soal isu dua putaran pada Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menanggapi hal tersebut Pengamat Demokrasi dan Politik Lokal Sulawesi Tenggara sekaligus Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Kendari, Awaludin Ma’ruf mengatakan bahwa, Pilkada di Sulawesi Tenggara tetap mengacu pada UU Pilkada No. 10 Tahun 2016 tidak ada perubahan, yakni tetap satu putaran.
Awal menilai, permasalahan ini muncul dikarenakan media maupun masyarakat tidak mendapatkan informasi yang seragam dari penyelenggara (KPUD) soal aturan pilkada serentak 2024.
Padahal seharusnya itu merupakan bagian dari tanggung jawab KPUD maupun para konsestan yang berlaga untuk mensosialisaikan aturan tersebut. Sehingga bisa muncul beragam isu soal pilkada berpotensi menjadi dua putaran.
Tinggalkan Balasan