Soal Aktivitas di Belakang Rumah Warga, PT WIN: Itu Buat Talud Cegah Banjir, Bukan Menambang
“PT WIN tetap berkomitmen hadir sebagai mitra masyarakat melalui kegiatan usaha yang bertanggung jawab serta program sosial yang nyata. PT WIN beroperasi sesuai izin resmi dan menerapkan prinsip good mining practice,” tegasnya.
Harding pemilik lahan dengan tegas menyatakan bahwa, terkait wacana pembuatan talud PT WIN tepat di lahan miliknya itu murni permintaannya, bukan inisiatif perusaahaan.
“Soal pembuatan talud itu saya minta ke Kepala Desa supaya dihubungkan ke pihak PT WIN kiranya perusahaan berkenan untuk membuat talud tepat di belakang rumah saya. Kepala Desa pun sampaikan, dan perusahaan menyahuti dan menerima permintaan kami,” ujar dia saat dihubungi awak media ini.
Ia menyebut, alasan dirinya meminta ke perusahaan agar dibuatkan talud, tidak lain untuk mengantisipasi kejadian yang tidak terduga, seperti longsor maupun banjir.
Selain itu, Harding juga meminta supaya gundukkan tanah dibelakang pekarangan rumahnya di ratakan perusahaan. Sebab, ancaman longsor begitu besar apabila gundukan tanah yang berada di belakang rumahnya dibiarkan dan tidak dilakukan penataan dengan cara diratakan.


Tinggalkan Balasan