metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Sidang Korupsi Bupati Non Aktif Koltim Diwarnai Isak Tangis Keluarga

Bupati Non Aktif Koltim, Andi Merya Nur, terdakwa dugaan kasus korupsi saat hadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari, Selasa (25/1/2022) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Setelah dakwaan dibacakan, Ronald kembali menanyakan kepada pihak terdakwa apakah mengajukan eksepsi (bantahan) dan sanggahan. Selanjutnya, Andi Merya dipersilahkan berkonsultasi dengan penasehat hukumnya sebelum pihaknya memutuskan tidak mengajukan bantahan dan akan menunggu sidang berikutnya.

Dengan tidak adanya bantahan tersebut Ronald langsung menutup sidang dan menginformasikan jika sidang berikutnya akan digelar pada 8 Februari 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang disiapkan oleh JPU KPK.

Selanjutnya, Andi Merya keluar dari ruang sidang dengan pengawalan ketat dari petugas. Tak lupa ia menghampiri keluarganya yang menunggu sejak awal sidang dimulai. Kemudian ia diantarkan kembali menuju ruang tahanan perempuan yang berada di PN Tipikor Kendari.

Beberapa saat kemudian, Andi Merya keluar dari ruangan tahanan dengan mengenakan rompi warna oranye bertuliskan tahanan KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!