Sidang Korupsi Bupati Non Aktif Koltim Diwarnai Isak Tangis Keluarga
Kendari – Sidang perdana terdakwa Andi Merya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (25/01/) berlangsung dramatis.
Pasalnya, sanak keluarga terdakwa Andi Merya turut hadir menyaksikan dengan raut muka sedih saat surat dakwaan akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarga terdakwa, datang lebih awal untuk memberikan dukungan moril sebelum akhirnya sidang dimulai sekitar pukul 11.10 WITA.
Dalam perkara ini, terdakwa Andi Merya diduga menerima suap uang fee sebesar 250 juta dari Kepala BPBD Koltim Anzarullah atas dua pekerjaan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan pembangunan dua unit jembatan di Kecamatan Ueesi dan pekerjaan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi.
Tinggalkan Balasan