Metro KendariNewsSerba-serbi

Sertifikat Tanah P2ID Akhirnya Kembali Dikuasai Pemprov Sultra

×

Sertifikat Tanah P2ID Akhirnya Kembali Dikuasai Pemprov Sultra

Sebarkan artikel ini
P2ID Sultra
Gubernur Sultra, Ali Mazi saat mengecek sertifikat laha P2ID (Foto. Laode Kaharmin/Kominfo)

Selanjutnya, setelah serah terima sertifikat tersebut, Gubernur menginstruksikan kepada pengelola aset pemprov dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan OPD terkait lainnya, agar segera melakukan proses balik nama menjadi atas nama pemprov.

Selain itu, Gubernur juga memerintahkan agar segera melakukan pengamanan dengan memagari lahan P2ID dan memanfaatkannya untuk kepentingan pembangunan daerah, dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya juga meminta kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra dan BPN Kota Kendari agar kirannya dapat membantu kelancaran proses balik nama kepemilikan sertifikat-sertifikat lahan P2ID tersebut,” ujar Gubernur.

Dalam acara penyerahan sertifikat dokumen P2ID tersebut tampak dihadiri oleh Sekretaris Daerah Nur Endang Abbas, Kepala Kejati Sultra, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, dan sejumlah kepala OPD.

error: Dilarang Keras Copy Paste!