Seorang Trader Tambang Dilapor ke Polda Sultra Kasus Penipuan Uang Ratusan Juta
Lanjutnya, Pihaknya dilengkapi dengan bukti-bukti dan pengambilan uang tersebut melalui Via transfer secara bertahap.
“Terlapor tersebut sebagai titipan dan terlapor tersebut berdasarkan informasi seorang trader atau pembeli Ore tetapi terlapor menurutnya memliki hubungan dengan petinggi-petinggi dan pengambilan uangnya melalui via transfer secara bertahap,” bebernya.
Sebelumnya, pihaknya secara prosedural sudah mencoba menghubungi terlapor dan melayangkan surat akan tetapi tidak ada itikad baik atau respon dari terlapor.
Sementara itu, Estina juga sebagai kuasa dalam pelaporan tersebut menambahkan, pada saat perkara Tipikor kliennya juga menyerahkan uang.,
“Klien kami atau pelapor menyerahkan uang kepada terlapor sebesar Rp 1.130.000.000,- (satu miliar seratur tiga puluh juta rupiah),”kata Estina.
Sambungnya, bahwa uang tersebut diserahkan terlapor menawarkan kepada klien dalam melakukan pengurusan untuk ditangguhkan.
“Penyerahan uang tersebut terlapor menawarkan kepada klien kami melakukan pengurusan untuk ditangguhkan penahanannya ketika pelapor dalam proses pemeriksaan perkara Tipikor,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan