metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Seorang Pria di Kolut Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu

Penangkapan pengedar sabu di Desa Lahabaru, Kecamatan Watunohu, Kolut, pada Kamis (16/9/2021) malam. (Foto. Multimedia Polda Sultra)

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Kolut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana diatas 6 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!