metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu

Redaksi Redaksi
Kasat Narkoba Polresta Kendari, Iptu Hamka (kiri) amankan barang bukti sabu, Selasa (31/5/2022) Foto. Istimewa

Kini pelaku diamankan beserta barang bukti sabu di Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun penjara.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!