metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Seorang Notaris di Bandung Dilapor ke Mabes Polri Buntut Penerbitan AHU Yayasan Unsultra Versi Nur Alam

Mabes Polri (Foto.IST)

Menurut Yusuf, akta perubahan Yayasan Unsultra yang mengacu dari historis atau sejarah pendirian Yayasan Unsultra, Ir. Alala sudah dirubah pada November 2025, disusul dengan terbitnya AHU dari Ditjen AHU Kemenkum.

Namun, belakangan, Nur Alam melalui Notaris Dian Indrawaty, melakukan perubahan akta yayasan, yang di dalam proses tersebut, diduga telah terjadi pemalsuan surat. Lalu, untuk menutupi proses pemalsuan itu, mereka kemudian membuat akta baru di Jakarta Selatan.

Sehingga akta yang diduga dipalsukan Notaris Dian Indrawaty Gunawan, menjadi dasar pengajuan AHU, dan terbilah AHU versi Nur Alam yang diterbitkan Ditjen AHU Kemenkum.

Yusuf menambahkan, selain pelaporan di Mabes Polri, ia juga akan melaporkan Nur Alam dan beberapa nama lainnya, terkait dugaan penggelapan atau mengaburkan historis akta pendirian Yayasan Unsultra yang didirikan Ir. Alala tahun 1986, dan dugaan pemalsuan identitas pekerjaan pendiri, dan para pembina dan pengurus yayasan.

“Sejak 2023, saya sudah dikuasakan oleh ahli waris untuk melaporkan penggelapan dan pemalsuan identitas di akta 2010 yang didirikan Nur Alam, namun saat itu saya tidak lakukan, karena menghindari perpecahan, dan tentu saya menghormati Nur Alam sebagai sahabat, tetapi dengan di kondisi ini, saya akan melaporkan ke Polda Sultra,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!