KriminalMunaNarkobaNews

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Transaksi Narkoba di Muna

×

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Saat Transaksi Narkoba di Muna

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa narkoba di Muna
Pelaku sat diamankan di Sat Narkoba Polres Muna (Dok. Humas Polda Sultra)

Muna – Seorang pemuda berinisial TA (26) tahun yang masih berstatus mahasiswa, di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi kasus narkoba.

Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pelaku ditangkap di lorong Siswa, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, pada Selasa (22/6/2021).

“Pelaku ditangkap saat akan mengambil paket sabu yang ditempel oleh seorang kurir di papan nama lorong Siswa. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan satu paket sabu selanjutnya dibawa ke Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Dolfi dalam keterangan persnya, Jumat (25/6/2021).

Dolfi menerangkan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polres Muna untuk mendalami dari mana paket sabu itu diperoleh pelaku.

Baca Juga :Lagi, Seorang Mahasiswa di Kendari Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku sebanyak 5 paket sabu dengan berat total keseluruhan 1,76 gram. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku berperan sebagai pengedar atau penjual,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabka perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 Jo 132 dan subsider 112 tentang tindak pidana narkotika. Ancam hukuman pidana diatas 6 tahun penjara.

error: Dilarang Keras Copy Paste!