metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Sensitif dan Macilakanya RUU Kesehatan Omnibus Law

Ketua DPW PPNI Sultra,Heriyanto AMK,SKM

Hemat kami, pemerintah harusnya memikirkan bagaimana kesejahteraan tenaga kesehatan. Tenaga Kesehatan punya posisi terlemah dalam hubungan industrial tidak punya daya negosiasi yang baik.

Selain itu yang perlu dikerjakan pemerintah adalahdistribusi tenaga kesehatan bermasalah yang rata-rata tenaga kesehatan bertumpuk di daerah perkotaan bukan RUU Omnibus Law yang kami anggap tidak menjadi skala prioritas perbaikan kehidupan insan kesehatan.

Semoga saja penolakan ini menyadarkan pihak pemerintah bahwa RUU Kesehatan Omnibus Law sangat Macilaka.***

Oleh: Heryanto, AMK., SKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!